Maukah kita mengakui bahwa kita juga punya andil - secara sadar atau tidak - membangun dan mengembangan budaya kemiskinan. Kita mendorong orang untuk terus meminta. Kita malah senang jika lebih banyak orang lagi yang menggantungkan hidupnya dari kita. Kita membiarkan sekeliling kita terus meminta-minta dan terus miskin di hadapan kita. Lalu kita memberi sedikit santunan, dan merencanakan akan teus memberi santunan tahun depan dan tahun depan lagi. Alih-alih ingin terus membantu, Kita menikmati kemiskinan mereka.
Masyarakat membentuk sendiri budayanya. Dan kini maraknya rangsangan parade kebajikan kita mengguncang harga diri simiskin untuk memilih tetap menjadi miskin. Kita biarkan rakyat antri untuk membeli minyak tanah. Kita merasa lumrah ketika menyaksikan rentetan pengemis jalanan. Kita tak sedih menyaksikan masyarakat kita berdesakan antri BLT. Kemudian kita terhenyak ketika menyaksikan korban antrian zakat yang mengenaskan.
Maka kedermawanan adalah ujian. Kita sering tergoda untuk mengarsiteki event pemberian bantuan yang dramatis. Antrian orang miskin yang berdesakan adalah objek foto dan kamera yang manarik. Untuk sekedar konsumsi ego kita, misalnya, sering kita biarkan anak panti asuhan menunggu berjam-jam sebelum acara penyerahan amplop-amplop santunan di atas panggung bertajuk pentas buka puasa bersama, dan fotonya besok terpampang di koran bertulis nama kita dan perusahaan kita.
Tak perlu berhenti menjadi dermawan. Yang bisa kita ubah adalah kualitas kedermawanan kita. Parade kebajikan yang kita pertontonkan selama ini perlu kita revisi tujuannya, pendekatannya, caranya, dan sasarannya. Syukur bila kita mulai masuk pada pendekatan pemberdayaan. Membangkitkan saudara kita dengan mengupayakan stimulan dan pendampingan yang cukup agar pemberian kita memerdekakannya dari kondisi yang menjepit selama ini. Mungkin hal ini sulit dilakukan oleh para penderma. Mungkin inilah hikmahnya untuk konteks ajaran zisfaf, Rasululullah Saw. membangun dan mengoperasikan institusi amil zakat untuk menghimpun dan mendayagunakan zakat, infaq, shadaqah dan waqaf.
Moh. Arifin Purwakananta
sumber : Republika 19 Septenmber 2008
Tragedi meninggalkan 21 Orang masyarakat miskin di Pasuruan sangat mengenaskan. Sebagai seorang yang 9 ini bergelut di dunia zakat, in sangat memukul. Zakat harusnya menghidupkan bukan mematikan. Zakat harusnya menyuburkan kehidupan bukan menegasikan kehidupan.
Tragedi ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang menginginkan dana zakat an mengetahui kebiasaan membagi zakat. Sehingga jumlah pemohon zakat membluak dan tak biosa dikontrol.
Saya mencermati analisis dialog di TV baru-baru ini mangatakan bahwa salah satu penyebab orang kaya membayarkan zakat secara langsung adalah kurangnya kepercayaan masyarakat kepada badan amil zakat yang ada. Saya sendiri melihat ada beberapa hal yang patut kita perhatikan.
Kemiskinan
Kemiskinan Indoensia ada dilapisan terbawahnya. Dan ini setiap tahun tak juga pupus. Angka statistik kemiskinan diragukan untuk melihat jumlah si miskin sebenarnya. Kamiskinan ini tersebra di desa dan kota. Zakat saja tak mampu mengatasi kemiskinan. Kemiskinan harus ditumpas dengan kebijakan holistic dan keberpihakan kepada masyarakat banyak, bukan saja pada pemodal.
Pandangan Fikih
Fikih zakat di Indonesia masih membolehkan muzakki membayar langsung ke masyarakat. Ini juga adalah tradisi masyarakat islam. Namun dalam kondisi tidak normal seperti ini tradisi membagikan zakat langsung akan sangat berbahaya. Membayarkan zakat kepada lembaga belum menjadi suatu kewajiban.
Kelembagaan
Pemerintah melalui Badan Amil Zakat belum berperan maksimnal. Dengan luasnya wilayah republik ini dan ketidak berdayaan penangannnya zakat belum ditangani maksimal. Malahan Peran swasta berupa Lembaga Amil Zakat lebih maju dalam pengelolaan zakat. Walau sudah bisa disyukuri model kelembagaan ini pun tak mampu menjaring seluruh wilayah kemiskian Indonesia. Dengan kepercayaan yang minim pada negara, pemberdayaan zakat tetap harus melibatkan rakyat.
Aturan Pengelolaan Zakat
Aturan pengelolaan zakat harus memberdayakan seluruh potensi pengembangan zakat. Negara jharus menumbuhkan peran publikd alam pengelolaan zakat, sekaligus mengawasi, mengkordinir, menjewer lembaga-lembaga zakat yang nakal. Dengan demikian masyarakat tetap nyaman berzakat tanpa kehilangan kepercayaannya dan zakat dapat dioptimalkan oleh lembaga-lembaga amiol zakat.
Moh. Arifin Purwakananta
Ketua Presidium Gerakan Zakat Indonesia
0818152007
Miqat Waktu
Waktu haji, mulai dari awal bulan Syawal sampai sepuluh Zulhijah.
Batas Tanah Haram
Lokasi:
Tan'im : Terletak sekitar jalan menuju Madinah, kira-kira enam Km. dari Mekah.
Wadi Nakhlah : Terletak di Timur Laut ke arah Irak, sekitar 14 Km. dari Mekah.
Ji`ranah : Terletak di arah Timur sekitar 16 Km. dari Mekah.
Adhah : Terletak sekitar jalan menuju Yaman, kira-kira 12 Km. dari Mekah.
Hudaibiah : Terletak di arah Barat, jalan menuju Jeddah. Sekarang dinamakan dengan Syamaisi sekitar 15 Km. dari Mekah.
A`lam adalah batu-batu (Tugu) pahatan setinggi satu meter yang terletak di tepi-tepi jalan tersebut.
Mikat Lokasi
Mikat-mikat lokasi yang ada dalam nash (teks):
Zul Hulaifah, untuk penduduk Madinah, Juhfah, untuk penduduk Syam, Qarnulmanazil, untuk penduduk Najd, Yalamlam, untuk penduduk Yaman. Beliau bersabda, " Inilah mikat-mikat untuk mereka dan untuk orang lain yang datang melewatinya dengan maksud ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah. " Barangsiapa yang tidak sampai batas-batas tersebut, maka ia berihram dari rumahnya sendiri. Demikian pula penduduk Mekah, mereka niat ihram dari Mekah. Hal ini sudah merupakan kesepakatan para ilmuan.
Juhfah
Juhfah adalah mikat penduduk Mesir, Syam dan siapa saja yang datang melewatinya.
Zul Hulaifah
Zul Hulaifah adalah mikat penduduk Madinah, sebuah sumber air minum Bani Jasyum yang sekarang dinamakan dengan Abar (Bir) Ali. Inilah mikat yang paling jauh, sekitar 450 Km. dari Mekah. Unta menempuh jarak ini dalam waktu sembilan hari perjalanan dengan kecepatan 50 Km sehari atau empat Km. per-jam. Jarak ini dinamakan "satu marhalah".
Qarnul Manazil
Adalah gunung Musyrif di Arafah. Gunung ini dikatakan Qarnul Manazil, mikat penduduk Taif dan siapa saja yang datang melewatinya.
Zatu Irq
Dinamakan Zatu Irq karena di sana terdapat gunung Irq yang mengelilingi lembah bernama lembah Aqiq. Lembah ini adalah lokasi perkampungan yang terletak dua marhalah (900 Km) dari Mekah. Mikat ini tidak termasuk mikat yang disebut dalam hadis Rasulullah saw, tetapi sudah disepakati oleh para ulama.
Yalamlam
Yaitu nama satu gunung dari pegunungan Tuhamah yang terletak sekitar dua marhalah dari Mekah. Inilah mikat penduduk Yaman.